SIAGA-FM – The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) memandang, kesiapsiagaan bencana sudah sepatutnya menjadi budaya bersama di masyarakat.
Perumahan yang terdampak banjir bandang Arosuka, Solok,
Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/hma
Peneliti Bidang Sosial TII Made Natasya Restu Dewi
Pratiwi mengatakan keterampilan kesiapsiagaan bencana perlu menjadi bagian dari
kesadaran, pemahaman, dan keseharian masyarakat.
“Belajar dari hal tersebut, tugas utama Indonesia adalah
memastikan keterampilan kesiapsiagaan bencana menjadi bagian dari kesadaran,
pemahaman, serta keseharian masyarakat, bahkan sebelum bencana terjadi,” kata
Natasya dikonfirmasi di Jakarta, Senin kemarin.
Natasya kemudian mengatakan pentingnya kesiapsiagaan
tersebut di antaranya terlihat dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 21
September 2026, tercatat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
di provinsi terdampak karhutla, dengan 40.363 kasus terjadi pada balita.
“Artinya, sekitar 23,1 persen dari seluruh kasus ISPA
yang tercatat merupakan kasus pada balita. Data ini sangat ironis mengingat
asap karhutla berisiko meningkatkan kerentanan terhadap gangguan pernapasan,
terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta
masyarakat dengan penyakit paru atau asma," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat perlu didampingi dan dibekali
kemampuan untuk melindungi diri, keluarga, serta kelompok yang memiliki
kebutuhan khusus ketika bencana terjadi.
Kesiapsiagaan yang telah menjadi kebiasaan, ujar dia
melanjutkan, dapat membantu masyarakat mengurangi kerugian kesehatan sekaligus
meningkatkan kemampuan untuk mengetahui cara mengakses perlindungan ketika
bencana terjadi.
Natasya menilai kesiapsiagaan juga perlu dibangun secara
inklusif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti kader kesehatan,
kelompok perempuan, organisasi penyandang disabilitas, kelompok pemuda,
masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil.
Keterlibatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan mulai
dari pemetaan kebutuhan sebelum bencana, simulasi kebencanaan, penyusunan
rencana kontingensi, hingga evaluasi respons setelah bencana.
“Dengan demikian, manajemen bencana tidak hanya bergerak
ketika krisis telah terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko dan
memastikan kebutuhan kelompok rentan telah diperhitungkan sejak awal,” ucapnya.
Berikutnya, Natasya menambahkan kesiapsiagaan perlu
menjadi budaya bersama agar masyarakat tidak selalu menunggu bantuan setelah
bencana terjadi, tetapi telah memiliki kapasitas untuk melindungi diri dan
orang-orang di sekitarnya dari risiko bencana. (ANTARA)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar