SIAGA-FM – Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Probolinggo diusulkan diperpanjang hingga 30 Juni 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Probolinggo Oemar Sjarief menyusul tingginya potensi bencana di wilayah
setempat saat Rakor koordinasi siaga bencana baru-baru ini.
"Status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan
hidrometeorologi basah yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2026, saat ini
diusulkan untuk diperpanjang hingga 30 Juni 2026," kata Oemar.
Menurut Oemar, sejak awal 2026, kejadian bencana di
Probolinggo didominasi banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Kondisi
tersebut membuat penanganan darurat masih terus berlangsung di sejumlah
wilayah.
"Kami mengusulkan perpanjangan status tanggap
darurat hingga 30 Juni 2026 karena progres penanganan masih berjalan dan
potensi bencana masih ada. Pelaksanaan di lapangan juga menunggu kondisi
potensi bahaya berkurang," ujarnya.
Oemar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan, terutama pada masa pancaroba Maret hingga April 2026.
Potensi bencana yang perlu diwaspadai antara lain angin
kencang, puting beliung, petir, serta hujan dengan intensitas tinggi dalam
durasi singkat.
Berdasarkan prediksi, curah hujan pada April masih
tergolong tinggi, sementara memasuki Mei mulai menurun dan Juni diperkirakan
memasuki musim kemarau. Walakin, masyarakat tetap diminta waspada terhadap
potensi bencana peralihan musim.
Di sisi lain, Oemar mengingatkan agar informasi
kebencanaan tetap satu pintu melalui BPBD guna menghindari simpang siur
informasi dan mencegah hoaks. (antara/mcr12/jpnn)









.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar