SIAGA-FM – Kabupaten Pasaman Barat susun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
(RPB) Tahun 2027–2031 melalui Focus Group Discussion (FGD)
yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
FGD yang digelar di
Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, baru-baru ini, merupakan hasil kerja sama Pemkab Pasaman
Barat dengan Pusat Kajian Kebencanaan Universitas Negeri Padang (UNP).
Kegiatan diikuti
unsur Forkopimda, akademisi, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal,
PMI, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan insan media.
Bupati Pasaman
Barat Yulianto melalui Asisten I Setda yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD
Pasaman Barat, Setia Bakti, menegaskan penyusunan RPB menjadi langkah strategis
untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman bencana.
"Berdasarkan Dokumen
Kajian Risiko Bencana Tahun 2023 yang disusun bersama Pusat Kajian Kebencanaan
Universitas Negeri Padang, terdapat sembilan potensi bencana alam di Kabupaten
Pasaman Barat, yaitu banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gelombang
ekstrem, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran lahan, dan likuifaksi,"
ujarnya.
Selain bencana
alam, sambungnya, Pasaman Barat juga berpotensi menghadapi bencana nonalam
seperti wabah penyakit, kegagalan teknologi, dan konflik sosial.
Menurut Setia
Bakti, berbagai ancaman tersebut memerlukan perencanaan yang komprehensif agar
upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko dapat berjalan lebih
terarah.
"Pemerintah
Pasaman Barat telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan,
mitigasi, serta pengurangan risiko bencana. Namun, seluruh langkah tersebut
memerlukan dokumen perencanaan yang komprehensif agar pelaksanaannya berjalan
terarah, terpadu, dan berkelanjutan," katanya.
Ia menjelaskan,
Dokumen RPB akan menjadi acuan penyusunan RPJMD, Renstra perangkat daerah,
rencana kontinjensi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penyusunannya juga
melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media,
dan lembaga nonpemerintah agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sementara itu,
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasaman Barat Zulkarnain
mengatakan FGD bertujuan menghimpun masukan sekaligus membangun komitmen
bersama dalam penyusunan RPB 2027–2031.
Menurutnya, dokumen
tersebut akan menjadi pedoman utama agar seluruh tahapan penanggulangan
bencana, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi, dapat dilaksanakan secara
terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.(rri/foto: kominfopasbar)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar