Pastikan Anggaran Pascabencana Berjalan Transparan, Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Kamis, 16 Juli 2026

Pastikan Anggaran Pascabencana Berjalan Transparan, Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari

 


SIAGA-FM – Pastikan tata kelola anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel, Pemkab Tanah Datar, jalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri. Langkah strategis ini difokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial pascabencana di wilayah tersebut.

 

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar, beberapa hari lalu.

 

Ahmad Fadly, Wakil Bupati Tanah Datar menjelaskan, pengelolaan anggaran pascabencana yang kompleks, sering kali memicu kekhawatiran terkait kesalahan administrasi di lingkungan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pendampingan dari kejaksaan dinilai sangat krusial sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini.

 

"Kerja sama ini sangat menguntungkan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Ini juga memberikan kepastian hukum agar jajaran kami tidak ragu dalam mengambil keputusan, selama berada di jalur yang benar," ujar Ahmad Fadly.

 

Demi mengoptimalkan kerja sama ini, Ahmad Fadly menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama masa pendampingan.

 

Ia menegaskan agar proses ini tidak sekadar menjadi formalitas atau tameng pelindung, melainkan harus dijalankan dengan transparansi penuh.

 

"Jadikan pendampingan dari Kejaksaan Negeri ini sebagai benteng pencegahan dan momentum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendapat hukum (legal opinion) sejak awal tahapan program demi menghindari keragu-raguan dalam eksekusi anggaran di lapangan.

 

Salah satu fokus utama pengawasan dalam kerja sama ini adalah pengelolaan Dana Transfer Khusus (TKD) yang dialokasikan untuk penanggulangan dan mitigasi bencana.

 

Ryan mengingatkan agar anggaran tersebut dimanfaatkan secara maksimal sesuai aturan, guna menghindari potensi penyalahgunaan yang tidak relevan dengan penanganan bencana.

 

"Keterlambatan eksekusi program akibat keragu-raguan sering kali berujung pada adendum waktu maupun biaya, yang membuat pemanfaatan anggaran tidak maksimal. Oleh karena itu, keterbukaan dari pihak rekanan dan OPD sangat diperlukan sejak dini," jelas Ryan Palasi.(infopublik/Foto: MC TD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner