Ranperda PB Minasaha Selatan Disebar dan Uji Publik - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad



Kamis, 19 Juni 2025

Ranperda PB Minasaha Selatan Disebar dan Uji Publik


SIAGA
-FM
– Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana muai disebarluaskan kepada masyarakat di Minahasa Selatan.

 

Salah satunya adalah melalui Forum Group Discussion (FGD) Tahap II sekaligus Uji Publik, yang digelar Rabu (18/6/2025) kemarin, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minsel.

 

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) dan turut dihadiri Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, serta para pemangku kepentingan lintas sektor mulai dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga jurnalis dan relawan kebencanaan.

 

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari FGD Tahap I yang telah dilaksanakan pada 30 April 2025, yang menghasilkan naskah akademik awal sebagai fondasi ilmiah Ranperda.

 

Tahapan lanjutan itu menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memberi kritik konstruktif, evaluasi, serta pemikiran alternatif terhadap substansi draf regulasi tersebut.

 

Bupati FDW dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses uji publik sebagai instrumen demokratis dalam pembentukan kebijakan daerah.

 

“Inilah bagian dari mekanisme normatif yang harus dilalui: menyandingkan hasil kajian akademik dengan realitas sosial dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh peserta forum agar berperan aktif memberikan kritik, usulan, maupun koreksi demi penyempurnaan Ranperda ini,” tegasnya.

 

Dalam konteks penanggulangan bencana, sebutnya, regulasi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan harus menjadi alat proteksi kolektif dan panduan operasional yang adaptif terhadap ancaman-ancaman lokal, mulai dari banjir, longsor, hingga potensi gempa bumi.

 

“Kita ingin ketika regulasi ini diundangkan, ia menjadi bukan sekadar dokumen hukum, melainkan perangkat yang mampu menjawab kebutuhan rakyat dan merespons kerentanan lingkungan secara konkret,” ujar FDW.(manadopost)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad