SIAGA-FM – Kesiapsiagaan bencana merupakan aspek krusial dalam pengurangan risiko bencana.
Indonesia merupakan
salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia. Letak geografis
Indonesia di Cincin Api Pasifik, menjadikannya rawan terhadap berbagai jenis
bencana seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan banjir.
Oleh karena itu,
kesiapsiagaan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Menurut Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lebih dari 50% sekolah di Indonesia
berada di daerah rawan bencana. Hal ini menegaskan urgensi pengarusutamaan
manajemen risiko bencana dalam dunia pendidikan sebagai strategi perlindungan
generasi muda.
Kesiapsiagaan Bencana: Konsep dan Pentingnya
Kesiapsiagaan
bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana
melalui perencanaan, pelatihan, dan penyediaan sarana-prasarana yang dibutuhkan
agar dapat merespon secara efektif saat bencana terjadi (UNISDR, 2015). Hal ini
mencakup edukasi, simulasi, dan penguatan sistem peringatan dini.
Menurut Wisner et
al. (2004) dalam bukunya At Risk, kesiapsiagaan merupakan bagian dari
siklus manajemen risiko bencana yang mencakup mitigasi, tanggap darurat, dan
pemulihan. Tanpa kesiapsiagaan yang memadai, potensi korban jiwa dan kerugian
akan jauh lebih besar.
Khusus pada elemen pendidikan, sekolah bukan hanya tempat
belajar, tetapi juga merupakan institusi sosial yang strategis dalam membangun
kesadaran kolektif. Penanaman pengetahuan dan keterampilan kesiapsiagaan
bencana sejak dini dapat membentuk budaya siaga yang berkelanjutan.
Menurut UNESCO
(2014), pendidikan kebencanaan harus menjadi bagian integral dari kurikulum
agar siswa memiliki literasi risiko yang tinggi. Hal ini tidak hanya melindungi
peserta didik, tetapi juga menjadikan mereka agen perubahan di lingkungan
masing-masing.
Anak-anak merupakan
kelompok paling rentan saat bencana. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan
sekolah aman bencana yang mengacu pada tiga pilar: bangunan fisik yang
aman, manajemen risiko bencana yang terintegrasi, dan pendidikan kebencanaan
yang efektif (UNDRR, 2017).
Sementara itu, guru memiliki peran strategis sebagai
fasilitator dan model kesiapsiagaan. Menurut penelitian oleh Nugraheni et al.
(2021), pelatihan kesiapsiagaan bagi guru terbukti meningkatkan kemampuan
mereka dalam merancang dan melaksanakan simulasi evakuasi serta memberikan
edukasi risiko yang kontekstual.
Peran Elemen Masyarakat dalam Mendukung Sekolah
Siaga Bencana
Kesiapsiagaan
bencana tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat luas. Berikut
beberapa elemen yang memiliki peran penting: Pertama, Pemerintah Daerah. Pemda bertugas menyediakan
regulasi, anggaran, serta pendampingan teknis bagi sekolah.
Kedua, Orangtua dan Komite Sekolah, dapat mendukung upaya
sekolah dalam menyiapkan logistik dan infrastruktur evakuasi. Ketiga, Organisasi
Masyarakat Sipil dan LSM dapat berperan dalam edukasi, pelatihan, serta
kampanye kesiapsiagaan.
Keempat, Dunia Usaha. Dunia usaha dapat terlibat aktif
menunjang hadirnya kesiapsiagaan di institusi pendidikan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR)
yang mendukung program pendidikan siaga bencana.
Kesiapsiagaan
bencana di sektor pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan
mendesak dalam konteks kebencanaan di Indonesia. Melalui kolaborasi lintas
sektor dan pengarusutamaan pendidikan kebencanaan di sekolah, kita tidak hanya
menyelamatkan nyawa, tetapi juga membangun generasi yang tangguh dan sadar
risiko.
Sumber
bacaan:
1. UNISDR.
(2015). Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030.
2. UNESCO.
(2014). Global Assessment Report on Disaster Risk Reduction.
3. Wisner,
B., Blaikie, P., Cannon, T., & Davis, I. (2004). At Risk: Natural Hazards,
People's Vulnerability and Disasters (2nd ed.). Routledge.
4. UNDRR.
(2017). Comprehensive School Safety Framework.
5. Nugraheni,
P., Sutopo, H., & Rachmawati, D. (2021). “Pengaruh Pelatihan Kesiapsiagaan
Bencana terhadap Kompetensi Guru di Sekolah Dasar Rawan Bencana”. Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan, 26(2), 112–123.
6. BNPB.
(2023). Data Risiko Bencana Indonesia. Jakarta: BNPB.
Penulis: Nova Indra (Pimred SiagaFM.Com/Anggota
RAPI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar