Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad



Selasa, 08 Juli 2025

Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari


SIAGA
-FM
– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetapkan status darurat bencana selama 10 hari ke depan. Keputusan itu menyusul banjir yang melanda sejumlah lokasi di Kota Mataram dua hari lalu.

 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Senin (7/7/2025) malam kemarin menegaskan, penanganan bencana banjir yang melanda Kota Mataram merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya menjadi beban pemerintah kota semata. 


Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan dampak banjir.

 

“Ini bukan bencana yang hanya dihadapi Kota Mataram, tapi bencana yang kita hadapi bersama, ini beban moril kita semua,” tegas Iqbal.

 

Sebagai bentuk tanggap darurat, Iqbal menetapkan hari libur bagi pegawai pemerintah yang terdampak banjir di Kota Mataram dan Provinsi NTB. Instruksinya kepada seluruh OPD yang berada di bawah koordinasi Asisten I, turut serta membantu OPD yang terdampak banjir sebagai wujud solidaritas antar lembaga.

 

“Kita tetapkan besok sebagai hari libur dan saya minta libur dalam pengertian tidak ngantor tetapi saya minta seluruh OPD yang berada di bawah Asisten I besok dikerahkan untuk membantu OPD-OPD kita yang terdampak,” imbaunya.

 

Iqbal juga menekankan bahwa penanganan jangka pendek harus difokuskan pada proses evakuasi, distribusi bantuan kebutuhan pokok, serta pelayanan medis. Sebagai ibu kota provinsi dan wajah NTB, ia meminta penanganan dilakukan cepat dan menyeluruh.(ist/insidelombok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad