SIAGA-FM – BNPB akan kembali menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) alias dana pengganti untuk hunian rusak ringan dan rusak sedang.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, total dana yang akan
disalurkan untuk 10.181 kepala keluarga (KK) pada tahap kedua ini mencapai Rp
205,36 miliar.
"Yang tahap dua juga kami sudah mempunyai daftar
lagi pimpinan, sisanya, sisanya yang akan kami salurkan lagi adalah sejumlah
10.181 KK. Ini ada Rp 205,36 miliar," kata Suharyanto saat rapat panitia
kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu
(18/2/2026).
Pada tahap pertama, sebutnya, BNPB sudah menyalurkan DTH
sebesar Rp 369,91 miliar untuk 17.251 KK. Dana itu disalurkan ke 25
kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ia mengungkapkan, jumlah dana yang diterima berbeda-beda
tergantung kategori kerusakan rumah. Rumah rusak ringan dikategorikan bagi
rumah yang terdampak lumpur 20 cm hingga 50 cm.
Sementara itu, rumah rusak sedang dikategorikan untuk
rumah terdampak lumpur di atas 50 cm sampai 2 meter. Sedangkan rumah rusak
berat adalah rumah dengan kerusakan parah maupun hilang maupun terbawa arus
banjir. Seluruh kategori itu, diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah
diterbitkan.
"Dari Juknis ini, kepala daerah mengusulkan
nama-namanya, kemudian diperiksa oleh aparat daerah, ditandatangani oleh
Kapolres dan Kajari, bahkan dari Kodim juga melakukan pengawasan," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dari penyaluran dua tahap, masih ada
tiga wilayah yang belum mengusulkan rumah kategori rusak ringan, sedang, dan
berat untuk mendapat DTH, yakni Sibolga, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.
Oleh karenanya, BNPB masih menunggu usulan yang masuk
hingga dapat disalurkan seluruhnya pada tahap ketiga.






.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar