Peta Risiko Bencana Sering Diabaikan dalam Pembangunan? Ini Kata Legislator - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad


Jumat, 06 Maret 2026

Peta Risiko Bencana Sering Diabaikan dalam Pembangunan? Ini Kata Legislator


SIAGA
-FM
– Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

 

Letaknya di kawasan cincin api Pasifik membuat berbagai jenis bencana alam, mulai dari gempa bumi, letusan gunung api, banjir, hingga longsor, berpotensi terjadi di berbagai wilayah.

 

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah sebenarnya telah memiliki peta risiko bencana yang disusun berdasarkan kajian ilmiah.

 

Peta ini seharusnya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang. Namun, dalam praktiknya, pembangunan masih kerap berlangsung di kawasan yang secara ilmiah memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Selly Andriany Gantina mengatakan, secara normatif, Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum penanggulangan bencana yang cukup komprehensif.

 

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kewajiban memasukkan aspek mitigasi dalam perencanaan pembangunan.

 

“Kerangka hukum penanggulangan bencana di Indonesia sebenarnya sudah cukup komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengatur peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kewajiban integrasi mitigasi dalam perencanaan pembangunan,” kata Selly, Kamis (5/3/2026).

 

Meski demikian, tantangan terbesar justru muncul pada tahap implementasi kebijakan di tingkat daerah.

 

“Dalam praktiknya, tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi implementasi di tingkat daerah yang belum mengaplikasikan peta risiko bencana,” ujarnya.

 

Akibatnya, aktivitas pembangunan masih terjadi di wilayah yang secara ilmiah memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana.

@tim.alpharescue #5 Pentingnya memonitor kondisi lingkungan, maei terhubung dengan saluran emergensi di Alpha Rescue... #bencana #siaga #wargasiaga #radiokomunikasi ♬ Musik Relaksasi - Idilputra

 

Integrasi dengan tata ruang

Menurut Selly, persoalan tersebut menunjukkan bahwa peta risiko bencana belum sepenuhnya menjadi acuan wajib dalam perencanaan pembangunan. Karena itu, Komisi VIII DPR RI memandang perlu adanya penguatan kerangka regulasi dan tata kelola agar peta risiko benar-benar dijadikan dasar dalam kebijakan pembangunan.

 

Menurut dia, jika peta risiko tidak dijadikan dasar dalam pembangunan, maka potensi kerugian akibat bencana akan terus berulang. Perlu penegasan pendekatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas kebijakan, penguatan peran pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, hingga integrasi yang lebih kuat antara kebijakan kebencanaan dengan tata ruang dan pembangunan wilayah.

 

“Bagi kami di Komisi VIII DPR RI, revisi regulasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem kebencanaan nasional yang lebih antisipatif, terencana, dan berbasis risiko,” ujar Selly.

 

Ia menegaskan, negara tidak boleh hanya hadir setelah bencana terjadi.

 

“Negara tidak boleh hanya hadir setelah bencana terjadi, tetapi harus memastikan kebijakan pembangunan sejak awal telah dirancang untuk mengurangi potensi bencana dan melindungi keselamatan masyarakat,” kata Selly.(source: kompascom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad