SIAGA-FM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam, mengumumkan bahwa 704 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi secara kolektif.
Keputusan ini
diambil setelah rumah-rumah mereka mengalami kerusakan parah akibat banjir
bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut baru-baru ini. Proses
relokasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin keselamatan dan
kesejahteraan warga yang tinggal di zona merah bencana.
Kepala Dinas Perkim Agam Rinaldi menegaskan, seluruh
keluarga yang terdampak bencana telah menyatakan kesediaan mereka untuk pindah
ke lokasi yang lebih aman.
Inisiatif relokasi korban bencana Agam ini
bertujuan untuk meminimalisir risiko di masa mendatang serta memberikan tempat
tinggal yang layak bagi para korban.
Korban bencana yang
bersedia direlokasi tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Agam. Kecamatan
Tanjung Raya mencatat 291 KK, sementara Kecamatan Matur memiliki 24 KK yang
terdampak. Selain itu, dua KK berasal dari Kecamatan Ampek Koto, satu KK dari
Kecamatan Palupuh, dan lima KK dari Kecamatan Malalak.
Jumlah terbesar
berasal dari Kecamatan Palembayan, dengan 381 KK yang menyatakan kesediaannya
untuk direlokasi. Kesediaan ini muncul setelah rumah-rumah mereka rusak parah
akibat dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda daerah
tersebut.
Pemerintah
Kabupaten Agam telah mengidentifikasi dan menyediakan beberapa lokasi untuk
relokasi kolektif ini. Salah satu lokasi utama adalah Dama Gadang, Kecamatan
Tanjung Raya, dengan luas efektif bangunan sekitar 5-6 hektare.
Lokasi tersebut
dirancang untuk menampung 325 unit rumah, yang dapat mengakomodasi warga dari
Kecamatan Malalak, Ampek Koto, Matur, dan Tanjung Raya.
Selain itu,
terdapat lokasi di Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan
Palembayan, seluas satu hektare dengan kapasitas 75 unit rumah.
Lokasi lainnya
adalah Balai Benih Ikan Gumarang, Nagari Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan,
seluas 1,1 hektare yang dapat menampung 60 unit rumah. Kedua lokasi di
Palembayan ini ditujukan untuk warga dari Kecamatan Palembayan yang berjumlah
381 KK. (ist/Foto: Ilustrasi)






.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar