SIAGA-FM – Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), menjadi payung hukum bagi setiap satuan pendidikan untuk program kesiapsiagaan bencana di tiap daerah.
“Payung hukum ini tentunya harus menjadi sorotan penting
bagi semua pihak di bidang pendidikan di daerah. SPAB adalah ditujukan untuk
membangun kesiapsiagaan bagi elemen pendidikan dalam menghadapi potensi bencana
yang ada,” demikian sebut Nova Indra, Direktur Pusat Pengkajian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati, Sabtu (23/5/2026) saat
berbincang dengan awak SiagaFM melaui saluran radio komunikasi.
Dikatakan sosok yang juga pimpinan lembaga Alpha Rescue
itu, program SPAB hingga kini, sejak peraturan tersebut diundangkan, belum
mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Kita sangat sayangkan banyak pihak yang menganggap
program ini sebagai sesuatu yang kurang penting. Salah satunya di Padang Panjang,
sejak program ini digagas oleh elemen penanganan kebencanaan, belum ada tindak
lanjut yang berarti dari leading sector
terkait,” ujar pemilik callsign 91KMAQP
itu.
Menurut Nova, kehadiran sekolah siaga bencana, merupakan
investasi jangka panjang dalam rangka membangun warga tangguh dan sadar
bencana.
“Dengan membangun sekolah siaga bencana di setiap satuan
pendidikan, kelak semuanya akan menjadi sadar bencana dalam rangka menyiapkan
warga tangguh. Sekolah-sekolah siaga bencana, akan menjadi rujukan masyarakat
sekitar,” sebutnya.
Dikatakannya, literasi kebencanaan yang masih minim di
masyarakat, dapat diseminasi dari program SPAB atau sekolah siaga bencana.
“Ini langkah baik, dan mudah-mudahan pihak-pihak terkait
membuka diri pada program ini ke depan. Kita berharap, kesadaran bersama
tentang kesiapsiagaan dapat tercipta di berbagai daerah,” pungkas Nova. (*)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar