SIAGA-FM – Pemerintah
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi menetapkan status siaga darurat bencana
kekeringan selama hingga September 2026.
"Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan status
siaga darurat kekeringan sejak Selasa, 1 Juli hingga Rabu, 30 September,"
kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari
dalam keterangan di Jakarta, Selasa kemarin.
Menurut Muhari, langkah penetapan status kedaruratan ini
diambil sebagai upaya penguatan penanganan darurat dan kesiapsiagaan secara
cepat.
Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Ciamis sedikitnya sudah
mendistribusikan armada bantuan logistik air bersih berupa satu unit mobil
tangki berkapasitas muatan 5.000 liter untuk didistribusikan secara merata
kepada warga terdampak.
Penyaluran pasokan air bersih tersebut diprioritaskan
untuk memenuhi kebutuhan dasar pokok harian masyarakat, seperti untuk konsumsi
air minum, memasak, serta pemenuhan sanitasi keluarga.
Sebagai informasi, Ciamis merupakan daerah keempat
setelah Kabupaten Tasikmalaya, Cirebon, Bekasi yang mengumumkan kondisi
kekeringan dan kekurangan air bersih di Jawa Barat medio Juni-awal Juli
ini.
Penetapan status siaga darurat kekeringan itu, sebelumnya
juga sudah ditetapkan Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk meminimalisir dampak
kekeringan regional.(*)







.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar