BPBD Kaltim Matangkan Penguatan IKD 2026 melalui FGD - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Kamis, 20 Agustus 2026

BPBD Kaltim Matangkan Penguatan IKD 2026 melalui FGD

SIAGA-FM ­– Kalimantan Timur perkuat pematangan penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Provinsi Kaltim 2026.

 

(Foto: Diskominfo Kaltim/Pemprov Kaltim)


Upaya tersebut dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melalui Focus Group Discussion (FGD) Penilaian IKD Provinsi Kaltim 2026 di Aula Posdalops BPBD Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu kemarin.

 

Plh. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano, mengatakan FGD tersebut menjadi bagian dari persiapan penilaian kapasitas provinsi sekaligus pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) nasional.

 

“Bencana merupakan urusan bersama, bukan hanya BPBD. Karena itu kami mohon dukungan teman-teman untuk mengisi kapasitas masing-masing melalui kuesioner yang telah disiapkan,” ujar Tresna melansir rilis Pemprov Kaltim.

 

Menurut Tresna, KRB merupakan proses untuk memahami risiko bencana melalui pengkajian terhadap bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Hasil kajian tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan pengurangan risiko bencana.

 

Berdasarkan pemetaan yang ada, tingkat risiko bencana di Kaltim berada dalam kategori sedang. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas daerah secara berkelanjutan untuk menghadapi berbagai potensi bencana.

 

“Data dan informasi yang kita siapkan nantinya menjadi dasar penyediaan informasi risiko bencana untuk mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” katanya.

 

Tresna menambahkan, luas wilayah Kaltim menjadi salah satu tantangan dalam penanggulangan bencana. Karena itu, BPBD Kaltim terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat di tingkat lokal agar mampu menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing.

 

Penilaian IKD Kaltim mencakup tujuh prioritas utama, yakni kebijakan dan kelembagaan; pengkajian risiko dan perencanaan terpadu; sistem informasi, pendidikan dan pelatihan serta logistik; kawasan rawan bencana; pencegahan dan mitigasi; kesiapsiagaan dan tanggap darurat; serta pemulihan bencana.

 

Hasil koordinasi dan pengisian data selanjutnya menjadi bahan dalam agenda bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 31 Agustus 2026. Data tersebut akan melalui proses validasi BNPB di Kantor Gubernur Kaltim. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner