SIAGA-FM – Kalimantan Timur perkuat pematangan penilaian Indeks Ketahanan Daerah
(IKD) Provinsi Kaltim 2026.
(Foto: Diskominfo Kaltim/Pemprov Kaltim)
Upaya tersebut
dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melalui Focus Group
Discussion (FGD) Penilaian IKD Provinsi Kaltim 2026 di Aula Posdalops BPBD
Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu kemarin.
Plh. Kepala Bidang
Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano, mengatakan FGD
tersebut menjadi bagian dari persiapan penilaian kapasitas provinsi sekaligus
pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) nasional.
“Bencana merupakan
urusan bersama, bukan hanya BPBD. Karena itu kami mohon dukungan teman-teman
untuk mengisi kapasitas masing-masing melalui kuesioner yang telah disiapkan,”
ujar Tresna melansir rilis Pemprov Kaltim.
Menurut Tresna, KRB
merupakan proses untuk memahami risiko bencana melalui pengkajian terhadap
bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Hasil kajian tersebut menjadi dasar
penyusunan perencanaan pengurangan risiko bencana.
Berdasarkan
pemetaan yang ada, tingkat risiko bencana di Kaltim berada dalam kategori
sedang. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kapasitas daerah secara
berkelanjutan untuk menghadapi berbagai potensi bencana.
“Data dan informasi
yang kita siapkan nantinya menjadi dasar penyediaan informasi risiko bencana
untuk mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” katanya.
Tresna menambahkan,
luas wilayah Kaltim menjadi salah satu tantangan dalam penanggulangan bencana.
Karena itu, BPBD Kaltim terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat di
tingkat lokal agar mampu menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing.
Penilaian IKD
Kaltim mencakup tujuh prioritas utama, yakni kebijakan dan kelembagaan;
pengkajian risiko dan perencanaan terpadu; sistem informasi, pendidikan dan
pelatihan serta logistik; kawasan rawan bencana; pencegahan dan mitigasi;
kesiapsiagaan dan tanggap darurat; serta pemulihan bencana.
Hasil koordinasi dan pengisian data selanjutnya menjadi bahan dalam agenda bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 31 Agustus 2026. Data tersebut akan melalui proses validasi BNPB di Kantor Gubernur Kaltim.








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar