Penguatan Layanan Bencana Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di NTT - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Kamis, 08 Oktober 2026

Penguatan Layanan Bencana Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di NTT

SIAGA-FM – Penguatan layanan penanggulangan bencana inklusif bagi penyandang disabilitas, dilakukan BNPB bersama Program SIAP SIAGA.

 

Kegiatan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Kota Kupang, 6–7 Oktober 2026. (Foto: dok. ULD-PB NTT)


Hal itu dilakukan melalui kajian Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Kota Kupang, 6–7 Oktober 2026.

 

Kajian tersebut menghimpun pengalaman pemerintah daerah, pengelola ULD-PB, dan organisasi penyandang disabilitas sebagai bahan penyusunan Pedoman Pembentukan ULD-PB serta rancangan Peraturan BNPB tentang pelibatan dan perlindungan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.

 

Analis Kebencanaan BNPB, Lis Yulianti, mengatakan salah satu fokus utama kajian adalah memastikan keberlanjutan ULD-PB setelah dukungan Program SIAP SIAGA berakhir.

 

“Tujuannya adalah untuk memperkaya substansi Ranperban Disabilitas yang saat ini sedang digodok,” katanya.

 

Menurutnya, NTT memiliki modal sosial berupa solidaritas dan kepedulian yang kuat terhadap isu disabilitas. Namun, keberlanjutan ULD-PB masih menghadapi tantangan, terutama terkait anggaran, kelembagaan, serta peningkatan kapasitas penyandang disabilitas.

 

“Tantangan utamanya adalah isu keberlanjutan setelah program Siap Siaga tidak lagi mengintervensi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menegaskan penyandang disabilitas bukan hanya penerima perlindungan, tetapi juga memiliki kapasitas, pengalaman, dan pengetahuan yang penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat.

 

“Penyandang disabilitas bukan hanya pihak yang perlu mendapatkan perlindungan, tetapi juga memiliki kapasitas, pengalaman, pengetahuan, dan kontribusi yang penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat,” katanya melalui sambutan tertulis.

 

Pangarso juga menekankan pentingnya kemitraan yang setara antara pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas. Keterlibatan penyandang disabilitas, menurutnya, perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan penanggulangan bencana.

 

Adapun studi ULD-PB dilakukan di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB. Kajian membandingkan berbagai model kelembagaan serta menelaah dukungan regulasi, pendanaan, koordinasi, pengelolaan data, dan keterlibatan penyandang disabilitas.

 

BNPB juga mendorong agar ULD-PB terhubung dengan perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, termasuk melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.

 

Kajian tersebut turut menyoroti pentingnya akses terhadap informasi peringatan dini, jalur dan transportasi evakuasi, tempat pengungsian, layanan kesehatan, alat bantu, logistik, serta mekanisme pengaduan yang ramah disabilitas.

 

Hasil kajian diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan praktik baik yang dapat memperkuat layanan kebencanaan inklusif sekaligus memastikan penyandang disabilitas terlibat aktif dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.

 

“Semangat inklusi perlu tumbuh menjadi budaya kerja dan menjadi bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana sehari-hari,” tutup Pangarso.(RRI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner