SIAGA-FM – Untuk melindungi anggaran negara akibat bencana, Pemerintah Indonesia meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB).
Hal itu diimplementasikan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana itu, merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mewujudkan bangsa dan masyarakat yang tangguh terhadap bencana.
Sebagai tindak lanjut BNPB melalui Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam melaksanakan kegiatan sosialisasi piloting dana bersama penanggulangan bencana ke Pemerintah Daerah yang menfasilitasi usulan kelompok masyarakat, pada Selasa dan Rabu (3-4/6) di Padang.
Kegiatan itu menyasar pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat di mana wilayahnya masuk dalam kategori risiko bencana yang tinggi dengan potensi kerugian yang mencapai triliunan rupiah.
Kegiatan dilakukan bertujuan untuk menyosialisasikan terkait dana bersama penanggulangan bencana dan kegiatan piloting dana bersama kepada Pemda yang menfasilitasi usulan kelompok masyarakat, sekaligus melakukan simulasi penyusunan usulan dan pembuatan dokumen pengelolaan lingkungan dan sosial Dana Bersama PB tahap Pascabencana sesuai aturan yang telah disusun.
Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Dr. Ir. Afrial Rosya, M.A., M.Si. menegaskan, dana bersama ini menjadi alternatif pembiayaan untuk penanggulangan bencana khususnya pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dan dapat diakses baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah serta kelompok masyarakat.
BNPB mengharapkan PFB dapat segera diakses oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat. Pada 2025 akan dilaksanakan uji coba penyaluran dana bersama di 4 kementerian/lembaga yaitu BNPB, Kemendagri, Kemensos dan Kemenkes.
Target pada 2027, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat diharapkan sudah dapat mengakses dana bersama ini, khususnya untuk kegiatan yang masuk dalam rencana penanggulangan bencana dan SPM sub urusan bencana yang saat ini masih memiliki kesenjangan pendanaan sehingga dapat diusulkan ke BNPB.
Diharapkan output dari simulasi, yakni berupa usulan permohonan pendanaan melalui dana bersama yang dapat dijadikan model dan replikasi untuk daerah kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia.
Dalam sosialisasi ini turut hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat, Bappeda Kabupaten Padang Pariaman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, BPBD Kota Padang, BPBD Kabupaten Padang Pariaman, dinas terkait, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Padang Pariaman, serta Camat Nagari V Koto.(BNPB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar