SIAGA-FM – Setelah menyelesaikan Diksar Madrasah Siaga Bencana, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) JZ03ZZW06 Padang Panjang segera siapkan para person in charge (PIC) madrasah peroleh izin penggunaan radio komunikasi.
“Kami akan segera proses izin penggunaan radio komunikasi para guru madrasah yang tetalh ditetapkan dalam Diksar kemarin. Izin penggunaan radio itu, tentunya menjadi salah satu yang penting, karena nantinya akan berguna bagi rekan-rekan di madrasah utk berkomunikasi dalam bidang kesiapsiagaan bencana,” demikian disampaikan Iptu Wadriadi, ketua RAPI Padang Panjang melalui Ketua III Suwandi Arizona, Jumat (13/6/2025).
Disampaikan Suwandi kepada SiagaFM, tanpa izin komunikasi, setiap warga negara tidak dibenarkan menggunakan radio komunikasi dua arah.
“Hal itu sesuai dengan peraturan yang ada, dan pengurusannya disesuaikan dengan peraturan Kementerian Komdigi melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID),” sebutnya.
Sementara itu, Sunarso Mintaraga, ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) RAPI setempat, izin penggunaan radio yang dikenal dengan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) itu, menjadi titik awal rekan-rekan guru madrasah hadir sebagai PIC di masing-masing satuan kerja yang diwakilinya.
“Dengan memiliki IKRAP, serta bergabung dalam naungan RAPI, menjadi langkah nyata madrasah yang ada untuk komunikasi kesiapsiagaan bencana,” tegas mantan personil TNI dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Dua itu.
Sebut Sunarso lagi, pengurusan IKRAP melekat pada keanggotaan RAPI. “Jadi, otomatis nanti akan berproses pada tahap pendaftaran keanggotaan RAPI. Dan kita akan terus menggalang kekuatan madrasah dalam rangka kesiapsiagaan bencana,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar