SIAGA-FM – Hingga Rabu (23/7/2025), luas lahan yang terbakar di kawasan Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota mencapai lebih dari 130 hektare.
Medan yang sulit serta cuaca panas dan angin kencang
menjadi tantangan besar dalam mengendalikan api.
Menyusul kebakaran itu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh
Kota bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, menetapkan status tanggap
darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan
sejak kejadian pertama.
Kondisi kebakaran yang kian meluas, membuat pemerintah
daerah dan instansi terkait untuk menambah jumlah personel gabungan yang
dikerahkan guna memadamkan api.
Saat ini, sekitar 80 personel tambahan dari Kepolisian di
luar wilayah Limapuluh Kota, termasuk personel Brimob dari Batalyon B Padang
Panjang, telah diterjunkan ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.
Personel kepolisian ini mulai berdatangan sejak Selasa
lalu, dan langsung melakukan upaya pemadaman secara manual serta menggunakan
mobil water cannon.
Para petugas berjibaku di medan yang cukup sulit, yakni
kawasan berbukit di kaki Lembah Harau, untuk mencegah api menjalar ke pemukiman
warga dan kawasan penginapan wisata yang berada di sekitar lokasi.
Menurut kepala pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol,
selain keterlibatan aparat TNI, Polri, dan BPBD, dukungan masyarakat setempat
juga sangat membantu proses pemadaman di lapangan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar