PERATURAN BNPB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Klaster Logistik Penanggulangan Bencana, dipahami sebagai langkah penanggulangan bencana yang efektif dan efisien, perlu pelibatan multipihak.
Secara global, Klaster Logistik adalah mekanisme
koordinasi yang dibentuk oleh Komite Tetap Antar-Lembaga (IASC),
untuk memastikan respons darurat yang efisien dan efektif. Pendekatan
klaster diusulkan sebagai cara mengatasi kesenjangan dan memperkuat efektivitas
respons kemanusiaan melalui kemitraan.
Klaster Logistik merupakan salah satu badan
koordinasi sektoral yang berperan penting dalam tanggap darurat. Tujuan
utama terbentuknya Klaster Logistik Penanggulan Bencana, adalah untuk
menyatukan langkah antarorganisasi dan sektor dalam upaya mitigasi, penanganan,
serta masa pemulihan pascabencana.
Seperti diungkap Kasubdit Distribusi dan Pengendalian
Direktorat Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB, Maryanto, pada
sosialisasi Pembentukan Klaster Logistik Penanggulagan Bencana di Kota Padang
Panjang, Kamis (17/7/2025), persoalan logistik adalah bagian terbesar dalam
tahapan penanganan bencana.
Maryanto mengatakan, sekitar 80 persen pembiayaan
penanganan bencana, dikeluarkan untuk urusan logistik. Hal itu menggambarkan,
sistem logistik merupakan urusan yang teramat penting untuk dipersiapkan. Dan
jawabannya adalah, terbentuknya Klaster Logistik.
Seperti dijelaskan pada Peraturan BNPB Nomor 6 tahun
2022, Klaster Logistik merupakan wadah sekumpulan organisasi yang terdiri atas
instansi pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat, dan yang bekerja
bersama-sama untuk meningkatkan respon penanggulangan bencana pada bidang
logistik dan bersifat sukarela.
Kehadiran Klaster Logistik sebagai sebuah sistem, akan
menjadi bagian dari langkah mitigasi kebencanaan. Terbangunnya kesepahaman
antara stakeholder, akan memudahkan langkah penanganan bencana.
Lalu, bila setiap daerah yang selama ini telah memiliki
kesiapan dalam persoalan logistik kebencanaan, serta memandang mampu untuk
mengelola logistik bencana sedemikian rupa, hadirnya Klaster Logistik akan
menjadi sistem penyokong paripurna.
Seperti diketahui, Klaster Logistik yang disosialisasikan
oleh BNPB secara marathon di daerah, dibentuk dan dapat disesuaikan dengan
kondisi lokal secara manajerial. Dan di sini, BNPB dalam peraturan tersebut
memberikan ruang yang jelas untuk bidang-bidang koordinasi.
Ada tiga bidang yang dapat dipahami sebagai bagian dari
langkah memudahkan persoalan pernyiapan logistik kebencanaan. Pertama adalah bidang
perencanaan dan pemenuhan kebutuhan. Pada bidang ini, unsur-unsur yang
tergabung ke dalam Klaster Logistik dapat melakukan kajian kontinjensi
berkaitan dengan segala bentuk kebutuhan bila terjadi bencana di sebuah daerah.
Setiap daerah, memiliki ragam kebutuhan yang tentunya
berbeda saat terjadi bencana. Data statistik kependudukan pun bisa menjadi alat
untuk melihat sejauhmana kebutuhan masyarakat ketika terjadi bencana. Dengan
perencanaan tersebut, diyakini akan terlihat secara gamblang, bila daerah
dilanda bencana, maka kebutuhan yang perlu ada dan diadakan dapat diprediksi
lebih dini.
Dengan demikian, tidak akan ada lagi penumpukan bantuan
yang tak tersalurkan, bahkan tumpang tindih jenis kebutuhan juga tidak akan
membebani para petugas dalam pendataan kebutuhan logistik.
Bidang penyimpanan. Dalam Klaster Logistik, bidang
penyimpan juga merupakan bagian penting yang perlu dipersiapkan. Bidang ini
tidak dapat dianggap sebagai suatu hal yang remeh, karena untuk menyimpan stok
logistik kebencanaan, kadang menjadi sumber masalah yang sulit diselesaikan.
Saat tidak ada bencana, stok logistik sering kali
terabaikan. Sehingga ketika bencana datang, semua pihak akan menemui keruwetan
dalam menata ulang stok logistik karena tidak adanya sistem yang menguatkan.
Bidang ketiga dalam Klaster Logistik Penanggulangan
Bencana adalah bidang distribusi. Berapa banyak cerita tentang distribusi
bantuan logistik bencana yang berakibat pada munculnya masalah baru? Penyaluran
yang tidak tepat, wilayah yang kosong bantuan padahal posko bantuan menerima
bantuan yang melimpah, atau penyaluran yang tidak tepat sasaran. Hal itu
seringkali kita dengar dalam setiap bencana yang terjadi, dan masyarakat yang
terdampak bencana menjadi korban ketidaksiapan sistem logistik dari pemangku
kepentingan.
Melalui Klaster Logistik Penanggulangan Bencana, BNPB
mengupayakan semua kesulitan urusan logistik dapat teratasi dengan lebih baik.
Sistem klaster ini, diyakini akan memberikan ruang kemudahan bagi petugas
kebencanaan dan leading sector
terkait.(Nova Indra – JZ03AQP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar