SIAGA-FM – Gelaran focus group discussion (FGD) dan uji publik rencana kontinjensi gempa bumi di Kantor BPBD Klungkung, Rabu lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung dan PMI Provinsi Bali.
Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada,
mengatakan rencana kontinjensi akan diajukan menjadi peraturan bupati (perbup)
sehingga bisa dijadikan pedoman resmi penanganan bencana mulai tahun 2026.
“Semua OPD terlibat. Jika terjadi bencana, sudah ada
acuan yang jelas,” ujar Widiada, Kamis (17/7).
Menurutnya, secara geografis Klungkung tergolong wilayah
dengan risiko bencana tinggi. Selain rawan tsunami di wilayah pesisir selatan,
Klungkung juga masuk kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung karena dilalui
aliran lahar dingin Sungai Unda.
“Ke depan, kami upayakan seluruh potensi bencana di
Klungkung memiliki rencana kontingensi masing-masing,” ujar Widiada.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar