SIAGA-FM – BPBD Kabupaten Gowa menggelar kegiatan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat
(24–25/7), di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa. Acara tersebut
dibuka oleh Asisten II Setkab Gowa, Syahrul Syahrir, mewakili Sekda Gowa.
Menurut Syahrul, dokumen KRB merupakan instrumen penting dan wajib
dimiliki setiap daerah, terlebih Gowa yang masuk dalam kategori daerah
prioritas penanggulangan bencana.
"Ada pengalaman di Gowa pada 2019, terjadi longsor dan banjir
bandang yang berdampak pada sejumlah kecamatan, di antaranya Bungaya, Manuju,
dan Pallangga. Oleh karena itu, kami harap seluruh perwakilan dari
wilayah-wilayah tersebut hadir aktif dalam kegiatan ini," ujarnya dalam sambutan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gowa Wahyudi, MP, menjelaskan, dokumen KRB memiliki beberapa poin penting, seperti identifikasi
potensi, risiko, upaya mitigasi, dan langkah penanggulangan bencana.
"Dokumen ini menjadi acuan dalam merancang kebijakan dan
langkah konkret menghadapi bencana di Gowa," ungkap Wahyudi.
Kegiatan diikuti oleh 167 peserta yang berasal dari berbagai
unsur, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan,
desa/kelurahan, serta organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Gowa.(IST/Foto: Muchtar Suma/Rakyat Sulsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar