Tiga Jenis Bahaya Akibat Erupsi Gunung Api - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad


Jumat, 04 Juli 2025

Tiga Jenis Bahaya Akibat Erupsi Gunung Api

SIAGA-FM – Erupsi gunung api merupakan salah satu bencana yang sering dialami oleh Indonesia.

 

Ilustrasi: Erupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat beberapa waktu lalu.

Menurut pengertiannya, erupsi gunung api adalah proses keluarnya magma dari ruang magma dalam perut gunung berapi yang diakibatkan oleh adanya aktifitas magama dan pergerakan yang terjadi pada lempeng tektonik.

 

Melihat dampak yang ditimbulkan akibat erupsi gunung api, kita dapat mengetahui bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada kesehatan masyarakat yang ada di sekitarnya, namun dampaknya juga dapat merusak lingkungan dan mempengaruhi kondisi alam.

 

Berikut ini adalah 3 jenis bahaya yang muncul akibat adanya letusan gunung api, di antaranya adalah:

 

A.   Bahaya Primer (Bahaya langsung dari erupsi)

·         Aliran hawa Panas

·         Lahar letusan (lumpur panas)

·         Lelehan lava

·         Gas vulkanik beracun

·         Lontaran batu pijar

 

B.  Bahaya Sekunder (Bahaya yang tidak langsung dari erupsi)

·         Lahar

·         Longsor Vulkanik

 

C.  Bahaya Ikutan (bahaya lain yang dipicu oleh dampak erupsi)

·         Tsunami

·         Kelaparan

·         Banjir lahar

 

Dengan mengetahui 3 jenis bahaya yang berpotensi akan terjadi akibat dampak erupsi gunung api di atas, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan bersegera untuk mengevakuasi diri ke lokasi yang lebih aman, atau yang sudah ditentukan sebelumnya oleh petugas yang berwenang di lokasi bencana.

 

Tetap jaga kesehatan dan terapkan perilaku hidup bersih selama berada di lokasi pengungsian untuk memnimalisir potensi paparan penyakit ditengah masyarakat pengungsi.

 

Tidak lupa untuk segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami luka maupun cidera selama masa evakuasi, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin dari petugas kesehatan. (kemenkes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad