SIAGA-FM – BPBD Kabupaten Malang mengusulkan status bencana dari tanggap darurat hidrometeorologi menuju transisi pemulihan bencana hidrometeorologi.
Kendaraan operasional dan sarana prasarana BPBD Kabupaten
Malang di tengah usulan status transisi tanggap darurat bencana. (Foto: RRI
Malang/Syamsuddin)
Kabid Kedaruratan
dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan penetapan status
ini mempertimbangkan masukan berbagai pihak, data BMKG, dan kondisi penanganan
bencana yang belum tuntas.
“Sejumlah
penanganan masih berlangsung, seperti normalisasi sungai di Kecamatan Tirtoyudo
dan pembangunan jembatan di Kecamatan Donomulyo,” ujarnya.
Menurut Sadono,
transisi darurat ini diusulkan karena potensi ancaman bencana telah menurun
signifikan. Namun, sejumlah infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak masih
memerlukan langkah lanjutan.
“Penanganan masa
darurat bencana membutuhkan payung hukum transisi darurat agar kegiatan
pemulihan bisa terus berjalan,” tambahnya.(RRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar