222 Warga Terdampak Bencana di Sumbar dapat Layanan Gratis Polri - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad


Jumat, 26 Desember 2025

222 Warga Terdampak Bencana di Sumbar dapat Layanan Gratis Polri

SIAGA-FM – Merespons pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Barat,  Polri mengerahkan tenaga kesehatan guna memberikan pemeriksaan dan pengobatan gratis.

 

Tim kesehatan Polri saat memeriksa kesehatan warga secara gratis. (Mabes Polri)

Kegiatan bakti kesehatan itu menyasar masyarakat yang tinggal di posko-posko pengungsian. Layanan diberikan untuk membantu warga yang mengalami keluhan kesehatan setelah terdampak bencana.

 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menyampaikan, warga datang dengan beragam keluhan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tenaga kesehatan Polri.

 

“Pelayanan kesehatan meliputi keluhan seperti, demam, batuk, flu, sakit gigi, gatal-gatal, asam lambung, diare dan hipertensi,” katanya kepada awak media, Jumat 26 Desember 2025.

 

Menurut Susmelawati, bakti kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat terdampak banjir. Total sebanyak 222 orang tercatat telah mendapatkan layanan kesehatan.

 

Pelayanan dilakukan secara bertahap di sejumlah posko pengungsian. Di Posko Huntara Lubuk Buaya tercatat 39 orang mendapatkan pemeriksaan.

 

Kemudian di Posko Nanggalo sebanyak 20 orang dilayani, sementara di Posko Sungai Lareh terdapat 26 orang penerima layanan. Pemeriksaan juga dilakukan di Posko Tabing Banda Gadang dengan jumlah 27 orang.

 

Selanjutnya, di Posko Gunung Nago Pauh tercatat 28 orang mendapatkan layanan kesehatan. Posko Air Dingin juga melayani 28 orang warga terdampak bencana.

 

“Posko Gurun Laweh 26 orang dan Posko Tanjung Raya, Maninjau Polres Agam 28 orang,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polri berharap kondisi kesehatan masyarakat dapat segera pulih. Kehadiran tenaga medis di posko pengungsian menjadi bagian dari upaya membantu warga bangkit pascabencana.(JawaPos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad