SIAGA-FM – Memasuki hari ke-14 pasca bencana banjir bandang dan longsor, Pemerintah Kota Padang Panjang akan evaluasi masa tanggap darurat bencana, Rabu besok (10/12/2025).
Kondisi Jembatan Kembar Kota Padang Panjang
pascapembersihan usai diterjang banjir bandang, Minggu (7/12/2025). (Foto:
Diskominfo Padang Panjang).
“Masa tanggap darurat bencana telah ditetapkan pada 27
November sampai 10 Desember 2025. Dengan demikian besok dilaksanakan evaluasi
terkait masa tanggap darurat akan diperpanjang kembali atau tidak,” ujar Kepala
BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang Nofi Yanti, Selasa (9/12/2025).
Nofi menyampaikan, sudah ditemukan 43 jenazah di Jembatan
Kembar pascabanjir bandang yang menerjang. Dari jumlah tersebut, 24 jenazah
teridentifikasi merupakan warga Padang Panjang, 15 jenazah dari luar wilayah,
dan empat jenazah masih diperiksa di RS Bhayangkara Padang.
“Berdasarkan informasi dari Tim SAR, pencarian korban
hilang sesuai arahan dari pusat. Pencarian korban tidak disesuaikan dengan masa
tanggap darurat bencana,” katanya.
Ia menambahkan, bagi pengungsi yang rumahnya rusak ringan
akibat angin kencang telah kembali pulang. Sebab sudah diberi bantuan atap
sehingga telah bisa ditempati lagi.
“Namun bagi yang rumahnya rusak berat dan hanyut kita
mencarikan hunian sementara. Selain itu juga disewakan rumah selama tiga bulan
ke depan,” ujarnya. (*).






.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar