SIAGA-FM – Komisi VIII DPR RI soroti pentingnya penguatan sistem kesiapsiagaan bencana nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Guntur
Sasono dalam kunjungan kerja spesifik ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Guntur
menegaskan, Indonesia tidak boleh lengah menghadapi ancaman bencana yang bisa
terjadi kapan saja.
“Bencana itu datang tanpa peringatan. Kalau kita tidak
memiliki kesiapan yang matang, dampaknya bisa sangat besar, baik dari sisi
korban jiwa maupun kerugian ekonomi,” ujarnya.
Ia menilai, persoalan utama bukan hanya pada kesiapan
teknis, tetapi juga lemahnya sinergi antar lembaga. Meski struktur kelembagaan
sudah terbentuk, implementasi koordinasi di lapangan dinilai masih belum
optimal.
Ia mencontohkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) yang secara umum telah menunjukkan kesiapan, namun masih membutuhkan
dukungan lintas sektor agar dapat bekerja lebih efektif.
“Koordinasi itu kunci. Kalau masing-masing berjalan
sendiri, penanganan bencana tidak akan maksimal,” tegasnya.
Guntur juga menyoroti faktor lingkungan yang dinilai
turut memperbesar risiko bencana. Aktivitas seperti pertambangan dan pembukaan
lahan yang tidak terkendali disebut dapat merusak keseimbangan alam dan
memperparah dampak bencana.
Namun, perhatian terbesar diarahkan pada isu anggaran
kebencanaan. Ia mengungkap adanya kecenderungan penurunan alokasi anggaran di
tengah meningkatnya potensi bencana di Indonesia.
“Kita ini negara rawan bencana. Kalau anggarannya justru
menurun, itu menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” kata Guntur.
Dalam konteks kebijakan nasional, ia juga menyinggung
peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector yang
dinilai perlu diperkuat, baik dari sisi kewenangan maupun koordinasi.
Menurutnya, persoalan yang sering terjadi bukan pada
kurangnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi di lapangan yang kerap
dihambat oleh ego sektoral antar lembaga.
“Aturan sebenarnya sudah cukup. Bahkan penggunaan
anggaran darurat juga dimungkinkan. Tapi dalam praktiknya, koordinasi sering
tidak berjalan karena masing-masing mempertahankan kepentingan,” jelasnya.
Ke depan, Komisi VIII DPR RI mendorong adanya penguatan
regulasi serta perbaikan sistem koordinasi nasional dalam penanggulangan
bencana. Hal ini dinilai penting agar penanganan bencana tidak lagi bersifat
reaktif, melainkan berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.
Kunjungan kerja ke Palu, menjadi pengingat bahwa ancaman
bencana bukan hanya persoalan alam, tetapi juga menyangkut kebijakan, tata
kelola, dan komitmen anggaran. (source:
belarakyatcom)









.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar