SIAGA-FM – BPBD Kabupaten Malang persiapkan langkah antisipasi dampak kekeringan yang berpotensi terjadi saat musim kemarau.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten
Malang Sadono Irawan, Minggu (12/4/2026) mengatakan, pemetaan wilayah
rawan kekeringan hingga sumber daya, seperti personel, peralatan, sarana untuk
mendistribusikan air bersih telah dipersiapkan secara matang.
"Untuk antisipasi kekeringan kami sudah
mempersiapkan semuanya, sembari terus memantau perkembangan cuaca di wilayah
Kabupaten Malang," kata Sadono.
Pihak BPBD Kabupaten Malang menyebutkan, sejumlah dusun
di beberapa desa memiliki potensi mengalami kekeringan, di antaranya Dusun
Krajan dan Dusun Semampir di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan,
Dusun Bandarangin di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Dusun Sumberkotes Kulon
di Desa Segaran dan Dusun Pohkecik di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan,
serta Dusun Sumbermaron Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare.
Sadono menyampaikan, kondisi ketersediaan air
di wilayah Malang Raya masih dalam posisi aman berdasarkan monitoring yang
telah dilakukan jajaran perangkat di tingkat kecamatan dan desa.
Jika sewaktu-waktu ditemukan adanya wilayah yang
terindikasi mulai mengalami kekeringan yang ditunjukkan dengan turunnya
ketersediaan air, perangkat di masing-masing desa diminta untuk segera
melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Malang yang ditembuskan kepada BPBD, Dinas
Perumahan, Kawasan Pemukiman Penduduk, dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Perumda
Tirta.
Ia memastikan setiap laporan kekeringan dari pengapuh
kebijakan di tingkat wilayah akan langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan
peninjauan di wilayah terdampak.
"Laporan resmi sebagai dasar pemerintah daerah
menetapkan status tanggap darurat, selain dari hasil asesmen dan informasi dari
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika," ujar dia.
Bantuan air bersih, katanya, akan didistribusikan
seiring dengan penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan.
BPBD membagi bencana kekeringan menjadi tiga kategori,
yakni kering kritis, kering langkah dan kering langkah terbatas.
Kering kritis peruntukkan bagi wilayah dengan jarak lebih
dari tiga kilometer dari sumber air terdekat. Lalu, kering langkah adalah
daerah yang memiliki jarak 0,5 kilometer hingga 3 kilometer dari sumber air
terdekat dan kering langkah terbatas merupakan wilayah dengan jarak 0,1
kilometer sampai dengan 0,5 kilometer dari sumber air.
Berdasarkan informasi dari BMKG yang tertuang di dalam
Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 300.2.1/995/208.3/2026
tentang Kewaspadaan Menghadapi Musim Kemarau 2026, disebutkan bahwa awal musim
diperkirakan berlangsung pada April, Mei, dan Juni 2026. Sedangkan puncak
musim kemarau berlangsung pada Juli, Agustus dan September.(ANTARA)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar