Bencana di Situjuah, Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Minggu, 17 Mei 2026

Bencana di Situjuah, Pemkab Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat


SIAGA
-FM
– Status tanggap darurat bencana di Situjuh Ladang Laweh Kabupaten Limapuluh Kota telah resmi ditetapkan hingga 26 Mei 2026.

 

Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Zaimar Hakim, mengutip RRI, mengatakan, penetapan itu berlaku selama 14 hari kalender. Hal itu disampaikannya dalam rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi di aula Dinas Kesehatan.

 

“Status tanggap darurat bencana ini ditetapkan Pascabencana Hidrometeorologi yang melanda Nagari Situjuh Ladang Laweh, Kecamatan Situjuh Lima Nagari,” ulasnya.

 

Informasi yang diperoleh wartawan, Rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi Limapuluh Kota yang menetapkan status tanggap darurat bencana itu, dibuka Asisten I dihadiri perwakilan Forkopimda dan OPD teknis, termasuk mantan Kalaksa BPBD yang kini menjabat Kasatpol PP Rahmadinol.

 

Dalam rapat, juga hadir sejumlah wali nagari yang nagarinya terdampak bencana hidrometerologi, dalam beberapa hari terakhir. Seperti, Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Sariaklaweh, Kotobaru Simalanggang, dan Banjalaweh.

 

Sementara itu Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh mendukung penetapan keadaan darurat ini, karena menurutnya kapasitas keuangan nagari, tak mampu mengatasi dampak bencana yang cukup berat ini.

 

"Kami berharap, selaam tanggap darurat dapat dilakukan penanganan terhadap badan jalan kabupaten di Situjuah Ladang yang berlubang, serta bahu jalan yang amblas dan lereng tebing. Serta irigasi masyarakat yang rusak," ungkapnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner