SIAGA-FM – Status tanggap darurat bencana di Situjuh Ladang Laweh Kabupaten Limapuluh Kota telah resmi ditetapkan hingga 26 Mei 2026.
Kalaksa BPBD
Kabupaten Limapuluh Kota Zaimar Hakim, mengutip RRI, mengatakan, penetapan itu berlaku
selama 14 hari kalender. Hal itu disampaikannya dalam rakor evaluasi penanganan
bencana Hidrometeorologi di aula Dinas Kesehatan.
“Status tanggap
darurat bencana ini ditetapkan Pascabencana Hidrometeorologi yang melanda
Nagari Situjuh Ladang Laweh, Kecamatan Situjuh Lima Nagari,” ulasnya.
Informasi yang diperoleh wartawan, Rakor evaluasi
penanganan bencana Hidrometeorologi Limapuluh Kota yang menetapkan status
tanggap darurat bencana itu, dibuka Asisten I dihadiri perwakilan Forkopimda
dan OPD teknis, termasuk mantan Kalaksa BPBD yang kini menjabat Kasatpol PP
Rahmadinol.
Dalam rapat, juga hadir sejumlah wali nagari yang
nagarinya terdampak bencana hidrometerologi, dalam beberapa hari terakhir.
Seperti, Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, Tanjuang
Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Sariaklaweh, Kotobaru Simalanggang, dan
Banjalaweh.
Sementara itu Wali
Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh mendukung penetapan
keadaan darurat ini, karena menurutnya kapasitas keuangan nagari, tak mampu
mengatasi dampak bencana yang cukup berat ini.
"Kami berharap, selaam tanggap darurat dapat
dilakukan penanganan terhadap badan jalan kabupaten di Situjuah Ladang yang
berlubang, serta bahu jalan yang amblas dan lereng tebing. Serta irigasi
masyarakat yang rusak," ungkapnya. (*)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar