Kick-Off Meeting Pemetaan Komponen Kapasitas dan Risiko Bencana Nasional - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Sabtu, 11 Juli 2026

Kick-Off Meeting Pemetaan Komponen Kapasitas dan Risiko Bencana Nasional

 


SIAGA-FM – Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) BNPB selenggarakan Kick-Off Meeting Pemetaan Komponen Kapasitas dan Risiko Bencana Nasional secara hybrid di Jakarta, Kamis (9/7/2026) lalu.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Prioritas Nasional, sebagai kelanjutan penyusunan Peta Bahaya Nasional pada 2024 lalu dan penyusunan Peta Kerentanan Nasional pada 2025.

 

Melalui kegiatan ini, BNPB menyampaikan rencana pelaksanaan, urgensi, dan metodologi pemetaan kapasitas serta risiko sebagai komponen penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) nasional.

 

Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mengoordinasikan kegiatan rencana pengumpulan data kapasitas dari seluruh provinsi di Indonesia.

 

Kegiatan dibuka Deputi Bidang Sistem dan Strategi, Dr. Raditya Jati, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Peserta yang hadir adalah perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappeda/Bapperida) provinsi dari seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutan pembukanya, Raditya Jati menyampaikan pentingnya mewujudkan pergeseran paradigma penanggulangan bencana dari pendekatan yang berfokus pada respons menuju pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan.

 

Ia menegaskan, Kajian Risiko Bencana harus menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan dan penataan ruang di daerah.

 

Ia juga menegaskan, pembangunan ketangguhan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

 

Sementara itu, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Dr. Udrekh, menjelaskan penyusunan komponen kapasitas pada tahun 2026 menjadi tahapan penting dalam penyelesaian Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional, setelah sebelumnya BNPB menyusun peta bahaya dan peta kerentanan.

 

Menurutnya, KRB Nasional yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi acuan di tingkat nasional, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyusunan atau pembaruan KRB daerah.


Dalam paparannya, Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Kementerian PPN/Bappenas, Dody Virgo Sinaga, turut menegaskan bahwa pemetaan risiko bencana harus menjadi instrumen strategis dalam perencanaan pembangunan nasional.

 

Menurutnya, informasi risiko bencana perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan, penataan ruang, dan investasi agar pembangunan tidak menciptakan risiko baru sekaligus mampu melindungi aset ekonomi dan mendukung target pertumbuhan nasional.

 

Ia juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan risk-informed development dan risk-based spatial planning, yang didukung oleh data risiko bencana yang akurat, mutakhir, serta terintegrasi lintas sektor sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.

 

Pada kesempatan yang sama, Yoga Wiratama dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri menyampaikan bahwa KRB merupakan dokumen dasar dalam penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kebencanaan di daerah.

 

Melalui kegiatan ini, BNPB menargetkan tersusunnya kapasitas dan risiko nasional dengan skala output 1:250.000 sebagai komponen utama untuk menyusun KRB Nasional.

 

Skala tersebut selaras dengan output KRB di tingkat provinsi, sehingga juga dapat dijadikan sebagai data dasar dalam pembaruan KRB provinsi yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2026.(SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner