SIAGA-FM – Indonesia belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena masih mampu menangani musibah tersebut.
“Masalah penetapan bencana nasional, sementara kita masih
sanggup. Negara kita masih sanggup,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman, usai
Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Senin
(19/10/2026) lalu.
Dudung mengatakan, pemerintah masih mampu menangani
karhutla meski sejumlah negara menawarkan bantuan. Malaysia, misalnya,
menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel.
“Artinya kalau ditetapkan
bencana nasional, maka akan ada bantuan-bantuan dari asing,” ujar dia.
“Bukan masalah bantuannya.
Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala,” sambung dia.
Menurut Dudung, penanganan
karhutla tidak cukup hanya mengandalkan tambahan alat utama sistem persenjataan
(alutsista), personel, atau bantuan dari negara lain. Pemerintah juga harus memperhitungkan kendala teknis
di lapangan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM).
“Itu tidak serta-merta
hanya alutsista, kemudian personel dan bantuan, tapi untuk sementara kita masih
sanggup lah,” ujarnya. (source: kompasid)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar