Belum Berstatus Bencana Nasional, Menkopolkam: Indonesia Masih Mampu Atasi Karhutla - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Selasa, 20 Oktober 2026

Belum Berstatus Bencana Nasional, Menkopolkam: Indonesia Masih Mampu Atasi Karhutla

SIAGA-FM ­– Indonesia belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena masih mampu menangani musibah tersebut.

 

Menko Polkam Dudung Abdurachman di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

“Masalah penetapan bencana nasional, sementara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman, usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10/2026) lalu.

 

Dudung mengatakan, pemerintah masih mampu menangani karhutla meski sejumlah negara menawarkan bantuan. Malaysia, misalnya, menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel.  

 

“Artinya kalau ditetapkan bencana nasional, maka akan ada bantuan-bantuan dari asing,” ujar dia.

 

“Bukan masalah bantuannya. Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala,” sambung dia.

 

Menurut Dudung, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan tambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista), personel, atau bantuan dari negara lain. Pemerintah juga harus memperhitungkan kendala teknis di lapangan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM).

 

“Itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel dan bantuan, tapi untuk sementara kita masih sanggup lah,” ujarnya. (source: kompasid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner