Gelar Diskusi Publik RPB, BPBD Padang Panjang Miliki Kelengkapan Dokumen PB - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Selasa, 06 Oktober 2026

Gelar Diskusi Publik RPB, BPBD Padang Panjang Miliki Kelengkapan Dokumen PB

SIAGA-FM – BPBD Padang Panjang gelar Diskusi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Padang Panjang, di Hotel Pangeran, Selasa (6/10/2026).

 

Kepala BPBD Padang Panjang, Mihandrik, S.STP, M.Si, dalam kegiatan turun lapangan bertemu warga. (Foto: Dok. Pribadi)


Melalui undangan bernomor 300.2.3/9/BPBDKESBANGPOL-PP/X/2026, BPBD Padang Panjang hadirkan OPD terkait dan lembaga serta komunitas kebencanaan yang ada di kota tersebut.

 

Kegiatan yang dibuka sejak pukul 09.00 pagi itu, dipandu oleh tim DRR Indonesia Consultant. Diskusi dalam rangka masukan dan usulan dokumen RPB itu, diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan naskah RPB yang selanjutnya akan dibawa ke BNPB sebelum disahkan.

 

“Diskusi Publik RPB yang dilakukan hari ini, guna untuk kesempurnaan dokumen dan dapat diaplikasikan secara konkret,” demikian sebut Kepala BPBD – Kesbangpol Padang Panjang, Mihandrik, S.STP, M.Si kepada awak SiagaFM melalui pesan singkat.

 

Dikatakan Mihandrik, finalisasi RPB tersebut, nantinya akan dibawa ke BNPB sebelum disahkan menjadi Peraturan Walikota (Perwako).

 

“Maka dalam penyusunan dokumen perlu kritik dan saran yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan dokumen,” sebut Mihandrik.

 

Dilanjutkan Mihandrik, saat ini BPBD Padang Panjang telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

 

“Kita sudah miliki KRB, dan tahun ini, kita selesaikan dokumen RPB dan Rencana Kontijensi. Untuk Rencana Kontijensi, akan selesai di akhir November nanti,” terangnya.

 

Dengan begitu, lanjutnya, Kota Padang Panjang telah memiliki kelengkapan dokumen resmi penanganan bencana.

 

“Kita berharap bencana tidak pernah terjadi di kota ini. Namun, sebagai langkah mitigasi, kita sudah memiliki kelengkapan dokumen sebagai rujukan dan pedoman penanganan bencana,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner