Pemkab Bandung Siapkan Enam Kolam Retensi untuk Hadapi Banjir - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Jumat, 06 November 2026

Pemkab Bandung Siapkan Enam Kolam Retensi untuk Hadapi Banjir

SIAGA-FM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, siapkan pembangunan enam kolam retensi dan pengadaan sejumlah alat berat untuk penanganan banjir. 

 

Situasi dan kondisi banjir di Kopo dan di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)


Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sejumlah tahapan awal telah dilakukan dan kini pemerintah daerah berfokus mempertajam jadwal pelaksanaan program.

 

"Ini salah satu bentuk keseriusan dan kami sudah melakukan dan sudah mulai, tinggal sekarang lebih kepada penajaman kepada timeline," kata Dadang dalam rapat koordinasi lintas sektor penanganan banjir di Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026) dikutip dari Antara.

 

Diketahui, ancaman banjir di Kabupaten Bandung bukan persoalan baru. Sejumlah wilayah, terutama kawasan yang berada di sekitar aliran sungai, berulang kali terdampak genangan ketika curah hujan meningkat.

 

Selain pembangunan kolam retensi, pemerintah daerah juga menyiapkan pengadaan alat berat untuk mendukung pemeliharaan sungai.

 

Pada 2026, Pemkab Bandung merencanakan pengadaan satu unit ekskavator. Jumlah tersebut akan ditambah sedikitnya dua unit ekskavator pada Januari 2027.

 

Alat berat itu nantinya dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan sungai, termasuk penanganan sedimentasi dan kegiatan lain yang diperlukan untuk menjaga kapasitas aliran air.

 

Dadang menegaskan, penanganan banjir di Kabupaten Bandung tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Sebab, aliran air yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung juga berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

 

"Enggak bisa dipikul beban sendiri, enggak bisa oleh provinsi sendiri, ini harus bersama-sama Bandung Raya kerja sama," ujarnya.

 

Untuk memastikan seluruh rencana dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, Dadang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana aksi beserta lini masa penganggaran.

 

"Jangan sampai kita salah menganggarkan ini, mohon digandeng. Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan, ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten, kita duduk bersama," kata Bupati Dadang Supriatna.(kompascom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner