SIAGA-FM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, siapkan pembangunan enam kolam retensi dan pengadaan sejumlah alat berat untuk penanganan banjir.
Situasi dan kondisi banjir di Kopo dan di Jalan Raya
Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(KOMPAS.COM/M.
Elgana Mubarokah)
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sejumlah
tahapan awal telah dilakukan dan kini pemerintah daerah berfokus mempertajam
jadwal pelaksanaan program.
"Ini salah satu bentuk keseriusan dan kami sudah
melakukan dan sudah mulai, tinggal sekarang lebih kepada penajaman kepada
timeline," kata Dadang dalam rapat koordinasi lintas sektor penanganan
banjir di Kabupaten Bandung, Kamis (5/11/2026) dikutip dari Antara.
Diketahui, ancaman banjir di Kabupaten Bandung bukan
persoalan baru. Sejumlah wilayah, terutama kawasan yang berada di sekitar
aliran sungai, berulang kali terdampak genangan ketika curah hujan meningkat.
Selain pembangunan kolam retensi, pemerintah daerah juga
menyiapkan pengadaan alat berat untuk mendukung pemeliharaan sungai.
Pada 2026, Pemkab Bandung merencanakan pengadaan satu
unit ekskavator. Jumlah tersebut akan ditambah sedikitnya dua unit ekskavator
pada Januari 2027.
Alat berat itu nantinya dapat digunakan untuk mendukung
pekerjaan pemeliharaan sungai, termasuk penanganan sedimentasi dan kegiatan
lain yang diperlukan untuk menjaga kapasitas aliran air.
Dadang menegaskan, penanganan banjir di Kabupaten Bandung
tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Sebab, aliran air yang
masuk ke wilayah Kabupaten Bandung juga berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi,
dan Kabupaten Sumedang.
"Enggak bisa dipikul beban sendiri, enggak bisa oleh
provinsi sendiri, ini harus bersama-sama Bandung Raya kerja sama,"
ujarnya.
Untuk memastikan seluruh rencana dapat dilaksanakan
sesuai ketentuan, Dadang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
menyusun rencana aksi beserta lini masa penganggaran.
"Jangan sampai kita salah menganggarkan ini, mohon
digandeng. Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan, ini kewenangan BBWS, ini
kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten, kita duduk bersama," kata
Bupati Dadang Supriatna.(kompascom)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar