SIAGA-FM – BNPB menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk merumuskan rekomendasi kebijakan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera, khususnya Aceh, pada akhir November 2025 silam.
FGD pembelajaran penanggulangan bencana banjir dan tanah
longsor yang akan disusun dalam bentuk buku sebagai literasi kebencanaan di
Tanah Air. (BNPB)
Diskusi yang
berlangsung di Banda Aceh, Aceh, pada 3 – 4 November 2026 ini dibuka oleh
Perencana Ahli Madya BNPB, Gita Yulianti Suwandi, bersama Kepala Pelaksana
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Forum tersebut
menghimpun pemangku kepentingan, akademisi, hingga kelompok rentan guna
mengevaluasi dampak luas bencana tahun 2025 yang merusak berbagai infrastruktur
fatal.
Faktor pemicu
kerusakan teridentifikasi dari cuaca ekstrem hingga tata kelola Daerah Aliran
Sungai dan izin lingkungan kawasan hulu yang belum memadai.
Keterbatasan
infrastruktur serta terputusnya akses fisik memperlambat penyaluran bantuan di
wilayah terdampak berat seperti Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Peserta forum
menyoroti sejumlah bahasan, di antaranya urgensi transformasi sistem peringatan
dini berbasis dampak yang terintegrasi dengan data debit air secara real-time.
Selain perbaikan
teknologi, edukasi jalur evakuasi bagi warga dinilai vital agar peringatan dini
langsung diikuti aksi pemindahan mandiri yang efektif.
Di tengah kendala
birokrasi dan validasi data, temuan dari pengalaman masyarakat setempat yaitu
solidaritas sosial masyarakat Aceh melalui budaya meuseuraya menjadi pilar
utama penanganan darurat.
Modal sosial ini
diperkuat dengan pengorganisasian relawan di tingkat gampong serta pelibatan
kelembagaan adat seperti mukim dan keuchik.
Dalam aspek hari
pertama (3/11), inklusivitas menjadi perhatian khusus dengan mendorong
keterlibatan penyandang disabilitas serta pemenuhan alat bantu mobilitas yang
hilang. Pengungsian juga disyaratkan ramah terhadap kebutuhan spesifik
perempuan, anak, dan lansia, termasuk perlindungan dari potensi kekerasan
seksual.
Hasil diskusi ini
diharapkan dapat mendorong revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana serta
pengetatan tata ruang dan perizinan kawasan hulu. Di samping itu, bahasan
diskusi nantinya akan diselaraskan tim penulis untuk menjadi sebuah referensi
sebagai literatur kebencanaan dalam bentuk buku.
Langkah ini
dilakukan BNPB tidak hanya untuk wilayah Aceh, tetapi juga Sumatra Barat dan
Sumatra Utara yang dilanda bencana yang sama. (bnpb)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar