SIAGA-FM – BPBD Kulonprogo telah mengajukan memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya.
Perpanjangan status tanggap darurat yang sebelumnya selesai sampai 31 Mei 2025 dilakukan dengan pertimbangan sejumlah hal.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Peralatan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Akhid Nur Hartono mengatakan, perpanjangannya sudah diajukan sejak pekan lalu.
Menurutnya, meskipun sudah memasuki musim kemarau status tanggap darurat hidrometeorologi ini diperpanjang dengan mempertimbangkan cuaca beberapa waktu lalu dan juga surat dari BMKG.
"Informasi dari BMKG beberapa waktu ke depan kondisi cuaca DIY masih mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai petir serta cuaca ekstrem," katanya, Senin (2/6/2025) dikutip dari Harian Jogja.
Ia menjelaskan, dengan prediksi BMKG tersebut artinya masih akan ada dampak bencana hidrometeorologi di DIY termasuk Kulonprogo. Kejadian cuaca ekstrem selalu membutuhkan penanganan yang segera sehingga dibutuhkan status tanggap darurat bencana sebagai dasar hukum.
Selain itu, ada beberapa dasar lainnya sehingga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kulonprogo diperpanjang.
Akhid mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen tim reaksi cepat (TRC) BPBD selama Mei ada 68 kejadian dampak bencana hidrometeorologi. Jumlah tersebut terdiri dari 16 cuaca ekstrem baik angin kencang dan pohon tumbang.
"Sedangkan 51 kejadian berupa tanah longsor selama Mei," tuturnya.
Menurutnya, status tanggap darurat bencana itu dapat mempermudah penanganan secara cepat dan maksimal.(ist/Pict.: net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar