SIAGA-FM – Status
Tanggap Darurat Bencana Alam banjir dan longsor, ditetapkan pemerintah
Kabupaten Garut selama 14 hari ke depan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Jawa Barat Aah
Anwar Saefuloh kepada wartawan di Garut, Senin (30/6/2025). (Diskominfo Garut)
Hal itu dilakukan sebagai dampak dari hujan deras untuk
memudahkan penanganan menanggulangi 19 kecamatan yang terdampak banjir dan
longsor.
"Hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan kemarin
-Minggu- itu diputuskan kita menetapkan status tanggap darurat selama 14
hari," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh kepada wartawan di Garut, Senin (30/6/2025).
Ia menuturkan, hasil laporan sementara terdapat 19 dari
42 kecamatan yang terdampak bencana alam seperti banjir bandang, maupun tanah
longsor yang disebabkan hujan deras mengguyur wilayah Garut pada Sabtu akhir
pekan lalu.
Katanya lagi, pendataan dan pengecekana kondisi rumah
yang terdampak bencana, saat ini sedang dilakukan.
"Untuk jumlah kerusakan dan kerugian belum
diketahui, itu nanti dinas terkait melakukan asesmen, mulai hari ini melakukan
verifikasi data," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan Pemkab Garut
menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam karena dampak dari bencana yang
terjadi di Garut itu cukup menyebar, dan terjadi korban jiwa sebanyak empat
orang.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar