Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Purwakarta, Pemkab Tunggu Kajian PVMBG - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad


Selasa, 17 Juni 2025

Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Purwakarta, Pemkab Tunggu Kajian PVMBG


SIAGA
-FM
– Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkapkan penanganan bencana saat ini memasuki fase krusial. Fokus utama adalah penetapan status tanggap darurat dan persiapan relokasi bagi warga terdampak.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, sekaitan langkah serius penanganan bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. Bencana tersebut berdampak pada 249 warga dari 81 keluarga dan merusak sedikitnya 72 bangunan.

 

“Dari hasil rapat, sudah disarankan oleh para stakeholder agar statusnya dinaikkan ke tanggap darurat. Saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah teknis dan segera akan menetapkan status tersebut melalui surat keputusan resmi," kata Norman di Purwakarta, Senin kemarin.

 

Norman menambahkan, lokasi pergerakan tanah cukup dekat dengan objek vital, yakni Tol Cipularang, sehingga penanganan bencana ini harus dilakukan secara cermat dan cepat.

 

Saat ini, Pemkab Purwakarta telah menyiapkan dua alternatif lahan yang berada di wilayah Desa Pasirmunjul dan Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, untuk relokasi kampung yang terdampak pergerakan tanah tersebut.

 

Namun keputusan final terkait lokasi relokasi masih menunggu rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). (ist/Dok. Media Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad