SIAGA-FM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sembilan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari kalangan masyarakat profesional.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang
digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar pun
melaporkan proses seleksi yang sudah berjalan.
Dia mengatakan, awalnya ada sebanyak 18 calon anggota
yang mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test).
"Keputusan rapat internal Komisi VIII DPR RI
tersebut menetapkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon
Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional pada
tanggal 14 Juli 2025," ungkap Ansory.
Berikut 9 calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan
Bencana dari kalangan masyarakat profesional: 1) Ary Laksamana Widjaja, 2)
Basuki Supartono, 3) Isroil Samihardjo, 4) Ivan Elisabeth Purba, 5) Jonathan
Victor Rembeth, 6) Muhammad Dirhamsyah, 7) Rahmawati Husein, 8) Rudi Phadmanto,
dan 9) Puji Pujiono.
Unsur pengarah penagggulangan bencana, sesuai dengan
Perpres Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, mempunyai tugas memberikan
masukan dan saran kepada Kepala BNPB dalam penanggulangan bencana.
Dalam menjalankan tugasnya, Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana menyelenggarakan fungsi perumusan
konsep kebijakan penanggulangan bencana nasional; pemantauan; dan evaluasi
dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar