SIAGA-FM – Status Tanggap Darurat Bencana (TDB) menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditetapkan. Keputusan tersebut berlaku mulai 5 Juli 2025 selama 14 hari ke depan.
Penetapan status TDB diumumkan Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin saat memimpin rapat koordinasi
penanggulangan bencana bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah
(OPD) di Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu kemarin.
“Status ini ditetapkan untuk menjamin keselamatan dan
kesehatan masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar warga terdampak
terpenuhi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, status tanggap darurat memungkinkan
pemerintah daerah menggunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk
penanganan bencana, termasuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati meminta seluruh lurah dan
camat segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak banjir.
Bupati termuda di Sulawesi Selatan itu juga mengapresiasi
Dinas Sosial Bantaeng yang telah mendirikan dua dapur umum di Kecamatan
Bantaeng.
Ia meminta seluruh jajaran OPD turut bergerak aktif
memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam penyediaan air bersih dan makanan.(ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar