Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Ditetapkan di Bantaeng - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad



Minggu, 06 Juli 2025

Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Ditetapkan di Bantaeng


SIAGA
-FM
– Status Tanggap Darurat Bencana (TDB) menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditetapkan. Keputusan tersebut berlaku mulai 5 Juli 2025 selama 14 hari ke depan.

 

Penetapan status TDB diumumkan Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu kemarin.

 

“Status ini ditetapkan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, status tanggap darurat memungkinkan pemerintah daerah menggunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, termasuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut, Bupati meminta seluruh lurah dan camat segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak banjir.

 

Bupati termuda di Sulawesi Selatan itu juga mengapresiasi Dinas Sosial Bantaeng yang telah mendirikan dua dapur umum di Kecamatan Bantaeng.

 

Ia meminta seluruh jajaran OPD turut bergerak aktif memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam penyediaan air bersih dan makanan.(ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad