SIAGA-FM – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memutuskan perpanjangan masa transisi darurat bencana untuk tiga bulan. Hal itu sekaitan karena dampak yang terjadi belum tertangani secara maksimal.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat evaluasi bersama
Forkopimda di salah satu kafe di bilangan Kota Panyabungan, Minggu kemarin.
Bupati H. Saipullah Nasution mengungkapkan, perpanjangan
ini merupakan kali ketiga. Dia menjelaskan, kondisi masyarakat sudah berjalan
normal. Namun, masih banyak usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat yang
belum ditindaklanjuti.
“Usulan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagian
sudah ditindaklanjuti dan sebagian belum ditindaklanjuti. Kita berharap
kementerian turun ke Madina untuk verifikasi lapangan,” kata dia.
Saipullah melanjutkan, perpanjangan masa transisi ini
akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pemulihan
dengan mengunakan Biaya Tak Terduga (BTT).(ist)









.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar