SIAGA-FM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sarankan pemerintah lakukan pendekatan partisipatif penanganan pascabencana Aceh.
"Proses konsultasi yang partisipatif antara
masyarakat yang akan direlokasi dengan pemerintah merupakan syarat
penting," kata Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, di Banda Aceh,
Rabu kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Atnike Nova Sigiro kepada awak
media usai mengikuti diskusi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh
pascabencana ekologi dalam perspektif HAM di Banda Aceh.
Dalam perspektif HAM, kata Atnika, relokasi tempat
tinggal itu sangat berdampak pada masa depan keluarga, meskipun dalam konteks
mereka dalam ancaman bahaya atau rentan terhadap bencana.
"Tapi proses relokasinya memang perlu partisipatif,
perlu ada konsultasi antara warga dengan pemerintah untuk menentukan wilayah
yang menjadi relokasi itu sendiri," ujarnya.
Menurutnya, dalam proses relokasi, selain tempat yang
tepat, pemerintah juga harus berpikir bagaimana ekonomi masyarakat yang
dipindahkan, sosial dan budaya, serta keamanan, sehingga hak kesejahteraan
mereka tidak terampas.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga perlu memikirkan
lahan tempat relokasi mempunyai kepastian hukum. Jangan nantinya ditemukan
sengketa lahan pada kemudian hari.
Kemudian langkah penting lainnya, lanjut dia, adalah
bagaimana kesempatan kerja bagi mereka yang bertani, berdagang, atau dan
bekerja di sektor informal. Apakah masih bisa tetap beraktivitas selayaknya di
tempat baru.
"Lalu anak-anak mereka, apakah akses terhadap
sekolah tersedia atau tidak?. Juga kita bicara misalnya soal keamanan, lingkungannya
harus sehat, aman, serta bebas dari bencana," katanya.
Atnike menyebut, proses tersebut memang tidak mudah,
membutuhkan kesabaran dari pemerintah untuk menemukan wilayah clean and
clear, dengan tetap memberikan kesejahteraan bagi warga yang dipindahkan.(/ANTARA)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar