BNPB Perkuat Infrastruktur Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Pangandaran - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Sabtu, 13 Juni 2026

BNPB Perkuat Infrastruktur Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Pangandaran

SIAGA-FM – BNPB berkomitmen penuh untuk memperkuat aspek mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di wilayah Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

 

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., di Kantor Bupati Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (12/6). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin)


Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian agenda kunjungan kerja Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat (12/6) kemarin.

 

Agenda strategis itu meliputi rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, termasuk seluruh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD kabupaten/kota se-Jawa Barat.

 

Selain itu juga peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) serta pengujian perangkat sistem peringatan dini (early warning system/EWS) di kawasan wisata pantai.

 

Melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Bupati Pangandaran, Kepala BNPB menegaskan, Pangandaran merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki indeks risiko bencana alam sangat tinggi. Tercatat, hampir semua jenis potensi bencana alam mengintai wilayah ini, kecuali erupsi gunung api.

 

Secara historis, momentum gempa bumi besar yang disusul gelombang tsunami pada tahun 2006 silam di Pangandaran telah memakan banyak korban jiwa serta kerusakan infrastruktur yang masif.

 

Peristiwa kelam tersebut bahkan menjadi salah satu tonggak sejarah yang mendasari lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Indonesia.

 

"Tentu saja jika terjadi bencana skala besar, kapasitas logistik dan peralatan di seluruh BPBD Indonesia belum akan mencukupi tanpa intervensi pemerintah pusat. Namun, fokus utama yang kami tekankan kepada BPBD di daerah adalah kekuatan respon awal,” ujar Suharyanto.

 

Minimal, sambungnya, dalam kurun waktu 2 x 24 jam pascabencana, BPBD harus sudah hadir di tengah masyarakat terdampak untuk menyalurkan bantuan primer. Lebih cepat tentu lebih baik.

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran memaparkan kondisi riil geografis serta tantangan tata kelola kedaruratan yang dihadapi daerah.

 

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Pangandaran saat ini berada di peringkat ke-16 tingkat nasional dan peringkat ke-5 di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kompleksitas ini terlihat dari fakta bahwa dari 11 ancaman bencana yang diidentifikasi secara nasional, 10 di antaranya mengintai wilayah Pangandaran.

 

Merespon hal tersebut, Kepala BNPB menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk mengintegrasikan kebutuhan daerah ke dalam program prioritas nasional secara bertahap. (*/SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner