SIAGA-FM – Pemerintah
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetapkan status tanggap darurat bencana
kekeringan hingga September 2026.
Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Iwan Karyadi mengatakan,
status darurat tanggap bencana kekeringan berlaku mulai 15 Juli hingga September
2026. Pihaknya meminta pemerintah desa hingga kecamatan memantau sumber air.
"Pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga
kabupaten, serta masyarakat di daerah rawan, agar segera mengidentifikasi
sumber-sumber air yang tersedia, seperti sumur resapan dangkal, kolam retensi,
bendungan, dan sumur bor, serta memaksimalkan fasilitas penampungan air sebagai
cadangan kebutuhan rumah tangga selama musim kemarau," kata Iwan dikutip
dari Kumparan, Jumat (24/7/2026).
Jajarannya, lanjut Iwan, juga telah melakukan pemetaan dan menyiapkan
langkah antisipasi menghadapi peralihan musim.
"Retakan tanah yang muncul akibat musim kemarau
dapat berpotensi menimbulkan bencana longsor atau pergerakan tanah saat
memasuki musim hujan. Jadi, tidak hanya mengantisipasi kekeringan selama musim
kemarau, kami juga memetakan wilayah rawan longsor dan pergerakan tanah pada
masa peralihan musim nanti," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Cianjur,
Jawa Barat, terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bencana BPBD Kabupaten Cianjur, Taufik Zuhrizal, mengatakan sejumlah wilayah
telah dipetakan berpotensi terdampak musim kemarau dan mengalami krisis air
bersih.
Sejumlah wilayah yang terdampak krisis air bersih, kata
Taufik, di antaranya Kecamatan Ciranjang, Cibeber, Cibinong, Sukaluyu,
Gekbrong, Campaka Mulya, Kadupandak, dan Agrabinta.
Menurut Taufik, puncak musim kemarau di Kabupaten Cianjur
diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus. Masyarakat pun diimbau
meningkatkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman
kekeringan serta krisis air bersih.(*)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar