BNPB Gelar Bimtek Pendataan Rumah akibat Gempa Bumi di NTT - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Kamis, 27 Agustus 2026

BNPB Gelar Bimtek Pendataan Rumah akibat Gempa Bumi di NTT


SIAGA
-FM
– Tim Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, diterjunkan ke tujuh kabupaten di NTT yang terdampak gempa.

 

Tim tersebut diturunkan untuk mendampingi pemerintah daerah mengelola data kerusakan rumah. Hal itu sekaitan dengan komitmen mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon)kerusakan rumah warga yang terdampak gempa bumi M7.7 pada 15 Agustus 2026 lalu.

 

Pendampingan ini difokuskan pada percepatan asesmen, penyiapan standardisasi penilaian kerusakan berdasarkan Perban Nomor 5 Tahun 2017, kelengkapan BNBA (by name by address), serta persiapan Jitupasna dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

 

BNPB mengunci data sementara kerusakan rumah terdampak per 24 Agustus 2026. BNPB mencatat total sebanyak 77.912 rumah rusak.

 

Rincian angka tersebut adalah 24.597 unit rumah rusak berat (RB), 18.537 unit rumah rusak sedang (RS), dan 34.778 unit rumah rusak ringan (RR). Kabupaten Manggarai Timur tercatat memiliki jumlah kerusakan rumah tertinggi.

 

Rekapitulasi detail kerusakan rumah di tujuh kabupaten terdampak gempa bumi sebagai berikut:

1. Kabupaten Nagekeo: 3.218 RB; 1.598 RS; 4.828 RR

2. Kabupaten Ende: 1.208 RB; 1.725 RS; 4.547 RR

3. Kabupaten Manggarai: 6.360 RB; 5.196 RS; 5.552 RR

4. Kabupaten Manggarai Timur: 6.833 RB; 4.996 RS; 6.973 RR

5. Kabupaten Manggarai Barat: 3.732 RB; 2.014 RS; 5.067 RR

6. Kabupaten Ngada: 2.256 RB; 2.116 RS; 5.190 RR

7. Kabupaten Sikka: 990 RB; 892 RS; 2.621 RR

 

Data dari pemda tersebut kemudian akan dilakukan verifikasi oleh tim BNPB untuk mendapatkan data BNBA. Selanjutnya, enumerator akan diturunkan ke lapangan guna memverifikasi tingkat kerusakan rumah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

 

Guna mempercepat proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah terdampak, BNPB menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan relawan.

 

Pada Rabu (26/8) lalu, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melaksanakan Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Manggarai.

 

Bimtek ini bertujuan untuk membangun keseragaman pemahaman, metode, dan mekanisme pendataan dampak bencana.

 

Selain di Kabupaten Manggarai, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (24/8). Kegiatan diikuti oleh 120 orang penyuluh pertanian dan 76 orang Penyuluh KB yang akan membantu dalam survei teknis untuk menentukan tingkat kerusakan rumah. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di lima kabupaten terdampak lainnya.

 

Prinsip build back better bukan sekadar membangun kembali rumah yang rusak, tetapi membangun kembali kehidupan masyarakat dengan tingkat ketangguhan yang lebih baik. Pendataan merupakan salah satu fondasi utama dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana. 

 

Dalam pelaksanaannya, BNPB mengedepankan pendataan yang dilakukan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner