SIAGA-FM – Anggaran penanggulangan bencana yang ada di BNPB pada 2027, mengalami kenaikan menjadi Rp 1,1 triliun.
“2026, Rp 494 (miliar), sekarang Rp 1,1 (triliun). Di
dalamnya termasuk dana on call, dana
siap pakai 256 miliar. Kemudian ada dana on call DSP, dana siap pakai Rp 5
triliun. Masih ada dana pooling insurance
kebencanaan Rp 14 T,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Said mengatakan, kenaikan anggaran tersebut merupakan
respons pemerintah terhadap kebutuhan penanganan bencana yang semakin besar.
Selain anggaran tersebut, sebutnya, masih terdapat
sejumlah sumber pendanaan lain yang disiapkan untuk menghadapi bencana.
Said menyebut pemerintah dan DPR akan terus mengupayakan
tambahan dukungan anggaran untuk penanganan bencana.
“Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa
jauh dari cukup, kita akan upayakan,” kata Said. (*)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar