SIAGA-FM – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, masih mengalami peningkatan hingga Selasa (2/9/2026).
Sebanyak 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta
Tengah, Kecamatan Simpang Empat, saat ini mengungsi ke Posko Penanganan Darurat
di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
“Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211
keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian,” kata
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP
Panjaitan, dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, sambungnya, warga Desa Payung, Kecamatan
Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap bersiaga,”
Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau
kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak serta memastikan
penanganan terhadap warga dilakukan sesuai perkembangan aktivitas gunung api.
Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat,
Kabupaten Karo, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu,
Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, Selasa
(1/9/2026). (Dok. BPBD Karo).
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung menyusul erupsi
yang terjadi pada Senin (31/8/2026) pukul 12.00 WIB. Erupsi menghasilkan kolom
erupsi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas
permukaan laut.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental,
terdapat peningkatan aktivitas vulkanik sehingga tingkat aktivitas Gunung
Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung
sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat
kemungkinan peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Desa
Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung
di Kecamatan Payung.
Seiring perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan
rawan bencana juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM).
Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan
aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius radial tiga
kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga enam
kilometer ke arah selatan-timur.(infopublik)









.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar