SIAGA-FM – Status Tanggap Darurat bencana di Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, kini diturunkan menjadi Siaga Darurat.
Proses pemadaman api yang membakar hutan dan lahan di
Natuna, pada Maret 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Bintan, Jumat kemarin
mengatakan bahwa sebelumnya melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 147 Tahun
2026, status tanggap darurat ditetapkan pada 26 Maret hingga 1 April 2026.
Penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan
setelah mempertimbangkan dan mengevaluasi kondisi di lapangan, di mana bencana
cuaca ekstrem, kekeringan, dan karhutla telah terjadi serta berpotensi
meningkat dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Status tanggap darurat berakhir pada 1 April.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama bupati dan Forkopimda, status
ditetapkan menjadi siaga darurat mulai 2 April hingga 30 April,” ucapnya.
Meskipun status diturunkan, operasi penanganan bencana
tetap dilanjutkan, termasuk pemadaman dan patroli melalui udara dengan metode
bom air menggunakan helikopter serta operasi modifikasi cuaca menggunakan pesawat
milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Raja Darmika menambahkan, bantuan operasi udara dari BNPB
telah diberikan sejak beberapa hari lalu. “Meskipun status sudah siaga darurat,
dukungan BNPB untuk operasi udara masih berlanjut, sehingga helikopter dan
pesawat tetap berada di Natuna,” katanya.(*/Source: Antara)








.gif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar