Transisi Darurat Aceh Segera Berakhir, Status Baru Segera Diputuskan - Siaga | Cerdas & Informatif

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad



Senin, 27 Juli 2026

Transisi Darurat Aceh Segera Berakhir, Status Baru Segera Diputuskan

 


SIAGA-FM – Status Transisi Darurat Provinsi Aceh menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi akan berakhir 30 Juli 2026.

 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan, penetapan status bencana tersebut baru diputuskan setelah berkoordinasi dengan Forkopimda dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

 

“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat di bahas dalam rapat Forkopimda (23 Juli 2026),” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh baru-baru ini.

 

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi, atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan.”

 

Kendati demikian, kata Nurlis, Gubernur Mualem tetap memilih sikap untuk berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan statusnya.

 

“Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” katanya.

 

Kata Nurlis, Gubernur Mualem berpandangan, penyelesaian masalah bencana ini dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang kompak.

 

Gubernur Mualem, kata Nurlis, memberi petunjuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun agar melibatkan semua pihak untuk bekerjasama dalam penanganan bencana ini.

 

Bahkan, sambungnya, Gubernur Mualem juga menginginkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut dibawa banjir ke perkampungan diberikan kepada masyarakat korban banjir. “Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya,” katanya.

 

Hal itu, sebutnya, disampaikan gubernur dalam rapat Forkopimda dan sekaligus meminta pertimbangan hukum pada Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.

 

“Seluruh peserta rapat Forkopimda setuju dengan keinginan Gubernur Mualem,” katanya.(MCAceh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad


banner